Banjarmasin, DUTA TV — Pondok Party Cafe yang berada di Jalan Jendral Sudirman Banjarmasin, kini menjadi sorotan usai terjadinya kasus perkelahian dan penganiyaan terhadap anak di bawah umur, beberapa waktu lalu.
Terkait hal tersebut, DPRD kota Banjarmasin melalui komisi 1 berencana akan memanggil pihak pengelola pondok party cafe untuk dimintai keterangan terkait izin dan penganiayaan itu.
Pemanggilan ini juga untuk mengetahui izin usaha cafe yang diduga berubah menjadi tempat hiburan malam dengan live house musik.
Wakil ketua DPRD kota Banjarmasin, Matnor ali, menjelaskan pihaknya sudah mengarahkan komisi 1 untuk melakukan pemanggilan dan kalau memang izinya bermasalah, pihaknya meminta agar cafe tersebut ditutup.
“Ini harus di cek jangan sampai cafe menjadi café-cafean dengan musik live seperti yang terjadi perkrlahian disitu pada tahun 2020 ada orang masuk kesitu di bacok meninggal dan sekarang terjadi lagi penganiayaan anak di bawah umur, nah kita sudah mengarahkan komisi 1 untuk memanggil pengelolalanya untuk terkait izin kalau memang tidak ada atau segala macam di tutup saja,” kata Matnor Ali, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin.
Dari informasi didapat, dilokasi café ini sudah pernah terjadi dua kali tindak kejahatan dan kerap menimbulkan perkelahian.
Reporter : Ade Yanuar