Banjarmasin, DUTA TV — Keluhan dugaan pencemaran di kawasan kilometer 3 Banjarmasin, diduga akibat limbah salah satu pusat perbelanjaan di kawasan tersebut, mendapat tanggapan dari pihak DPRD kota Banjarmasin.
Wakil Ketua DPRD kota Banjarmasin, Mathari, segera akan melakukan kordinasi dan mengarahakan komisi III untuk melakukan sidak kelokasi pencemaran tersebutm
Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah kawasan tersebut benar tercemar dan membahayakan masyarakat, serta meminta pusat perbelanjaan yang terduga berasal dari tempatnya untuk menunjukan dokumen kelengkapan terkait limbah dan mencek bersama kondisi tempat limbah yang diduga mencemari wilayah warga.
Mathari, menjelaskan pihak komisi III harus bisa menangani dan mencari tahu sebab pemasalahan yang bisa merugikan warga dan melkukan pengecekan administrasi izin pengelolaan limbah apakah sudah memiliki atau belum dan kenapa bisa terjadi.
“kembali kepada perizinan itu kan sudah enak banget nah, ini pengawasan lagi kan ada ga izinnnya kalau ada kenapa jadi pencemaran , kalau ga ada kenapa juga jadi ga ada ini menjadi evaluasi semua jadi kita ga bisa men judge, kita menyarankan temen temen komisi yang terkait ditinjau kelapangan bagai mana jangan sampai mengganggu kenyaman masyarakat. Terutama dikawasan sekitar usaha itu, ” Kata Mathari.
Sementara itu, Dewan juga berharap dalam sidak tersebut juga didamping oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup selaku dinas terkait dalam permasalahan.
Sebelumnya, dinas terkait telah melakukan uji petik sampel menyusul keluhan warga terkait aroma menyengat dari limbah di sekitar pemukiman mereka. Hasil pemeriksaan dijanjikan akan didapat setelah 10 hari dari waktu pengambilan sampel.
Reporter : Ade Yanuar