Ditkrimsus Polda Kalsel Sita 3,2 Ton Minyak Kita Palsu

Banjarmasin, Duta TV — Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap peredaran minyak goreng merek Minyak Kita palsu yang diedarkan di empat toko di Kota Banjarmasin, Senin.

Minyak goreng tersebut merupakan minyak curah yang dikemas ulang menggunakan kemasan Minyak Kita, dan diproduksi di kawasan Kota Banjarbaru.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, bersama jajaran langsung melakukan peninjauan ke lokasi pengungkapan. Di lokasi tersebut, ditemukan ratusan dus Minyak Kita palsu, baik dalam kemasan plastik maupun botol, dengan total sebanyak 3,2 ton.

Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menjelaskan modus pelaku yaitu memproduksi dan memperdagangkan minyak goreng kemasan merek Minyak Kita yang tidak sesuai dengan takaran dan standar.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka yang merupakan pemilik pabrik pembuatan Minyak Kita palsu. Sementara itu, para pedagang hanya dijadikan saksi.

Salah satu pedagang mengaku tidak mengetahui bahwa minyak goreng yang ditawarkan oleh seorang sales tersebut adalah produk palsu. Akibat kasus ini, pedagang mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp2 miliar.

Reporter : Mawardi