DUTA TV BANJARMASIN – Pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan langsung oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Yazid Fanani bersama gubernur Kalsel Haji Sahbirin Noor, komandan Korem 101 Antasari Kolonel Inf Muhammad Syech Ismed, beserta jajaran Forkopimda di markas Polda Kalsel, Kamis (29/8/2019).
Tak tanggung-tanggung, barang bukti narkoba yang dimusnahkan sebanyak 5,5 kilogram narkoba jenis sabu, 13.294 butir pil ineks dan 39 gram ganja. Pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan dengan cara dilarutkan dengan air yang dibuat kedalam blender.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Yazid Fanani mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan dari 40 kasus yang ditangani polda dengan jumlah 64 tersangka.
“Hari ini kita musnahkan 5,5 kg sabu, 13 ribu ekstasi dan ganja, komitmen kita memberantas penyalahgunaan narkoba dari tangkapan 64 tersangka,†ucapnya.
Tak hanya laki-laki, dari 64 tersangka yang diamankan petugas 2 orang diantaranya adalah perempuan yang diduga ikut melakukan peredaran gelap narkoba.
“Lihat ini upaya penyelahgunaan narkoba ini menjadi pembelajaran besar, narkoba ini menghantui kita semua. Untuk mengatasinya tidak hanya aparat saja menghangus bumikan narkoba,†ujar gubernur Kalsel.
Ironisnya dari banyaknya barang bukti narkoba yang disita itu membuktikan masih tingginya peredaran dan penggunaan narkoba di masyarakat, kepolisian dan pemerintah berharap keterlibatan dari seluruh lapisan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba diwilayah Kalimantan Selatan.
Reporter : Mawardi