Surabaya, DUTA TV — Pemko Surabaya mensupport Dinas Kominfo untuk mengembangkan informasi digital, sebagai media pusat informasi ke publik, seperti menggunakan beragam aplikasi jejaring sosial.
Untuk memperluas publikasi itu, Dinas Kominfo juga membuka akses bagi para jurnalis dan lembaga media massa untuk mempublikasikan melalui media masing-masing, sehingga penyebaran informasi kinerja dan layanan Pemko Surabaya semakin optimal.
Kondisi itu disampaikan Kabid Informasi dan Komunikasi Publik serta Statistik, Indriatno Heryawan, kepada rombongan Diskominfo Kota Banjarbaru yang dikoordinir Kepala Dinas Asep Syahputra.
Apalagi, saat ini Diskominfo Surabaya menggalang kemitraan bersama lebih dari 100 lembaga media massa.
Menurut Kabid IKPS Diskominfo Surabaya, Indriatno Heryawan, lembaga pemerintah dengan lembaga pers bagaikan dua sisi mata uang yang saling membutuhkan. Untuk itu, diperlukan hubungan yang harmonis, dengan tetap mengedepankan semangat saling menghormati.
Kendati demikian, Pemko Surabaya juga tidak sungkan melaporkan lembaga maupun oknum insan pers yang terbukti mempublikasikan berita yang melanggar kode etik jurnalis maupun masuk ke ranah hukum pidana, untuk menegakkan aturan serta kebenaran.
Reporter: Tarida Sitompul