Duta TV – Banjarmasin, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. langsung memimpin pelaksanaan pengamanan penyampaian aspirasi damai yang digelar oleh gabungan elemen mahasiswa Kalsel didepan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin Senin (13/07/2020) siang.
Dalam pengamanan aksi tersebut Polresta Banjarmasin menurunkan 350 Personil dan dibackup 3 pleton dari Brimob Polda Kalsel serta Ditsamapta Polda Kalsel.
“Ada sebanyak 500 personel kita hadirkan guna memberikan pelayanan dan mengamankan berlangsung penyampaian aspirasi yang diperkirakan hadir kurang lebih 200 massa, ” ucap Kapolresta Banjarmasi.
Usai pelaksanaan kegiatan pengamanan Kapolresta Banjarmasin menyampaikan sangat bersyukur aksi ini berjalan dengan cukup baik, tidak ada gesekan-gesekan antara para peserta aksi dengan pihak Kepolisian.
“Alhamdulillah semua berjalan aman. Kita lakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), dengan tetap mendahulukan upaya persuasif dan humanis. Personil juga tidak dipersenjatai dengan senjata api, malah kita lengkapi dengan masker guna mencegah penyebaran serta tertular virus Covid-19 ” jelas Kapolresta Banjarmasin yang saat itu didampingi Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.
Disela-sela pengamanan, Kapolresta Banjarmasin bersama personel tak henti-henti juga mengimbau kepada para peserta aksi dalam menyampaikan aspirasinya untuk selalu mengedepankan protokol kesehatan cegah Covid-19 seperti tetap menjaga jarak serta selalu menggunakan masker.
Di akhir kegiatan para personel pengamanan tak langsung membubarkan diri, namun terlebih dahulu disemprot cairan disinfekta oleh Tim Gegana Polda Kalsel.
Kapolresta Banjarmasin juga mengatakan bahwa hal tersebut merupakan standar operasional prosedur (SOP) yang merupakan penjabaran dari program Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H yakni penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, dan lokal dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19.
“Ini sebuah langkah yang perlu kita lakukan dengan menyesuaikan adaptasi kebiasaan baru dan tentunya dengan harapan guna mencegah penyebaran Covid 19, baik dari personel yang bertugas ditengah kerumunan maupun para peserta aksi itu sendiri, ” tutur Kapolresta Banjarmasin.
Untuk diketahui, aksi penyampaian aspirasi damai tersebut terkait Penolakan RUU OMNIBUS LAW khususnya dibidang Lingkungan Hidup dan Minerba (Pertambangan) itu melibatkan sebanyak 11 gabungan elemen mahasiswa Kalimantan Selatan.
Tim Liputan