Diduga Gunakan Ijazah Palsu, LSM KAKI Laporkan Caleg DPRD Kalsel ke Polisi
Banjarmasin, DUTA TV — Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia atau KAKI Kalimantan Selatan, Akhmad Husaini, mendatangi Kantor Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalsel, Senin siang (25/03).
Kedatangannya untuk melaporkan dugaan pemalsuan ijazah yang diduga dilakukan seorang Caleg terpilih di DPRD Kalsel, berinisial YA.
Dalam laporannya, Husaini turut menyerahkan data-data atau alat bukti, untuk bisa ditindaklanjuti oleh penyidik Dit Krimsus Polda Kalsel. Husaini, mengaku dirinya sempat melakukan investigasi langsung ke Jawa Timur, dengan mendatangi lembaga yang menerbitkan ijazah salah satu Caleg DPRD Kalsel tersebut.
Namun ijazah yang diterbitkan tahun 2023 tersebut, tidak teregister di dinas pendidikan serta nama yang bersangkutan berbeda dengan identitas di KTP.
Ketua KAKI Kalsel ini berharap, penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggunaan ijazah palsu tersebut, agar demokrasi yang jujur dan adil di pemilu 2024 bisa terwujud.
Tim Liputan