Diduga Bodong, Petugas Tilang Kendaraan Harley Davidson

DUTA TV MARTAPURA – Pengendara moge Harley Davidson menunjukkan surat keterangan SIM nya ke petugas Satuan Lalu Lantas Polres Banjar, saat menggelar operasi patuh intan 2019 hari terakhir yang digelar di Polsek Gambut.

Moge tersebut diduga bodong karena tidak dilengkapi surat motor gede merk Harley Davidson, dan terpaksa dijaring dan dilakukan penilangan oleh petugas.

Selain motor gede, dalam razia tersebut petugas juga menilang 221 pelanggar yang tidak dilengkapi surat-surat berkendara.

Menurut Baur Unit Tilang Satlantas Polres Banjar, Aipda Wendy, selama 14 hari pelaksanaan operasi Patuh Intan kali ini petugas sudah membukukan 4.145 pelanggar, yang didominasi pelanggar tidak memiliki surat izin mengemudi.

“Kami sudah ada membukukan 4.415 pelanggar, diantara pengendara moge tadi,” terangnya.

Sementara itu, para pengendara yang mendapat sanksi tilang diminta untuk menjalani persidangan di pengadilan atau membayar langsung melalui bank.

 

 

Reporter : Tarida Sitompul