Banjarmasin, Duta TV — Polsek Banjarmasin Barat diamankan dua remaja yang diduga merupakan anggota kelompok remaja yang melakukan penyergapan dan keributan dan sempat viral di media sosial.
Kedua pemuda tersebut diketahui berinisial MR dan AR, warga Kuin Selatan, yang diamankan tepat di depan kawasan Gang Pusara Kuin Selatan yang menjadi lokasi terjadinya keributan.
Dari tangan kedua remaja tersebut, pihak kepolisian mengamankan handphone, dan dari situlah diketahui salah satunya merupakan admin atau pengelola akun kelompok remaja dengan nama Kampung Pusara 99.
Kedua remaja tersebut mengaku memang merupakan anggota dari kelompok tersebut dan sudah melakukan penyergapan di dua kawasan, serta mengakui terlibat perkelahian atau penyergapan yang sedang viral dalam beberapa hari yang lalu.
“Awalnya ikut-ikutan saja, dan mengumpul-ngumpul saja, tapi keterusan sampai begini, sejak 2021 ikut, sudah pernah 2 kali melakukan perkelahian dan penyergapan. Anggotanya banyak dan ada orang luar juga, ” kata MMR dan AR, anggota remaja pembuat onar
Sementara itu, pihak Polsek Banjarmasin Barat akan mencoba terus mengembangkan kasus ini untuk bisa memberantas maraknya kelompok remaja yang meresahkan masyarakat, lantaran anggota tersebar di beberapa wilayah di Banjarmasin.
Tim Liputan