Dewan Soroti Kinerja BPD Kertak Hanyar, 90 Persen Belum Tahu Tupoksinya
Kertak Hanyar, DUTA TV — Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel Gusti Abidinsyah, menyoroti kinerja badan permusyawaratan desa atau BPD Kertak Hanyar. Pasalnya, saat sosialisasi perda tentang pemberdayaan masyarakat dan desa, banyak aspirasi masyarakat yang tidak sepenuhnya sampai ke desa.
Hal itu diketahui karena minimnya pengetahuan anggota BPD tentang tugas pokok dan fungsinya. Pasalnya, saat legislatif Dapil Kabupaten Banjar ini mempertanyakan terkait undang undang tentang BPD 90% anggota BPD Kertak Hanyar mengaku tidak mengetahui dan memiliki salinannya.
Padahal, Gusti Abidinsyah menyebut BPD memiliki peran layaknya anggota legislative, sebagai penyampai aspirasi warga ke pemerintah di tingkat desa.
“Peranan dan fungsi BPD sangat besar itu hampir sama dengan DPRD pertama satu menggali aspirasi masyarakat menyalurkan aspirasi masyarakat memonitor evaluasi kinerja kepala desa dan juga membuat rancangan peraturan desa jadi BPD sebenarnya luar biasa kontribusinya bagaimana agar kita memfungsikan ini ternyata tadi setelah saya cek ada yang tidak punya UU tentang BPD 90% tidak punya tidak tahu perannya dengan keberadaan BPD ini semoga bisa membantu masyarakat agar lebih maju kita tahu mohon maaf banyak kita ke desa banyak anggota DPD yang tidak tau tupoksi dengan kita menanggil semua anggota BPD Se Kab Banjar ini mudahan bisa tahu tugas fungsinya dan membantu kepala desa dan aspirasi masyarakat itu saluran ke BPD dulu baru disampaikan dalam musyawarah desa,” kata H Gusti Abidinsyah, Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel.
Dalam sosialisasi perda tentang pemberdayaan masyarakat dan desa ini, politisi demokrat ini mengharapkan peran maksimal dari BPD didalamnya. Sehingga desa yang berada di Kecamatan Kertak Hanyar bisa maju dalam berbagai bidang khususnya di bidang jasa dan perdagangan.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti
RLPPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2020