Demi Rujuk Dengan Istri Ketiga, Kok Ngancam Gantung Anak

Serang, DUTA TV Pria beristri empat inisial KW (39) asal Curug, Kota Serang ditangkap karena mengancam menggantung anaknya yang berusia 3 tahun. Video ancaman itu pelaku kirim ke istri ketiga demi rujuk.

Tersangka diamankan pada Jumat (22/7) pukul 19.50 WIB atas laporan istri ketiganya. Korban memang meninggalkan suami karena menikah lagi. Demi rujuk, tersangka membuat video ancaman dan terakhir membuat video jeratan tali seolah-olah akan menggantung anak dengan tali lalu dikirim ke istri ketiga.

“Yang paling klimaks adalah dijadikan umpan berdiri di sebuah ember semen untuk kemudian pada bagian leher terdapat bentuk jeratan tali yang dalam konten tersebut jadi ancaman kalau istri tidak mau rujuk maka sang anak bisa jadi korban gantungan,” kata Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga, Jumat (29/7/2022).

Video yang dikirim ke istri pelaku ini membuat khawatir keluarga korban. Pelaku langsung diamankan kepolisian di Kelurahan Cipete.

Dari pengembangan, ternyata pelaku menggunakan anak untuk mengancam rujuk itu dilakukan sebanyak beberapa kali. Kontennya berupa marah-marah kepada korban anak dan diberikan ke istri ketiganya.

Pelaku sendiri katanya tidak memiliki niat membunuh anaknya. Tapi, video ancaman itu bisa menjadi interpretasi beda oleh publik yang melihat.

“Dari sudut pandang tersangka tidak ada niat untuk menyakiti bahkan menghabisi nyawa dengan menggantung sang anak. Tapi perbuatan itu jadi ancaman nyata bagi sang anak,” pungkasnya.

Polisi mengancam pelaku dengan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak. Ia diancam pidana hingga 3 tahun 6 bulan penjara.

Tersangka KW sendiri mengaku khilaf atas perbuatannya mengancam anaknya sendiri. Ia mengatakan video ancaman itu digunakan agar istrinya kembali rujuk.(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *