Demi Jadi Pemegang Saham Mayoritas, Pemprov Bakal Modali Bank Kalsel Rp1 Triliun

BANJARMASIN, DUTA TV — Demi menjadi pemegang saham mayoritas, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bakal mengalokasikan anggaran untuk penyertaan modal di Bank Kalsel yang mencapai Rp1 triliun.

Nilai tersebut ditargetkan bisa teralokasi secara bertahap hingga tahun 2029. Hal itu diungkapkan Ketua Pansus III Raperda Penyertaan Modal untuk Bank Kalsel, H.M. Rosehan N.B.

Ia menyayangkan bahwa saat ini pemegang saham mayoritas adalah Pemkab Balangan yang mencapai 31 persen dengan nilai saham Rp900 miliar, sedangkan Pemprov Kalsel hanya memiliki 21 persen atau setara Rp600 miliar. Kendati Pemprov memiliki kewenangan sebagai pengendali penuh operasional Bank Kalsel, dewan menginginkan agar posisi Pemprov sebagai pemegang saham berada di atas Pemkab Balangan.

Pansus ingin agar Pemprov memiliki saham minimal 51 persen. Meski begitu, keinginan itu tetap menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel mengatakan hal tersebut bukan hal yang mustahil, mengingat modal yang diberikan ke Bank Kalsel juga berasal dari dividen bank yang nilainya terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2024 lalu saja, dividen mencapai Rp55 miliar.

“Sebagai sebuah kebijakan, kita bisa bicara tentang sebuah perusahaan apabila perusahaan itu dikelola oleh mayoritas, maka dialah penentu kebijakan. Bukan berarti yang minoritas. Oleh sebab itu, saya berharap ini ditingkatkan lagi, tak hanya Rp400 miliar. Mungkin selama pemerintahan Pak Gubernur bisa sampai Rp1 triliun atau Rp2 triliun,” ujar Rosehan.

“Tentu saja dengan melihat kemampuan keuangan daerah, karena saya yakin bahwa apa yang dilakukan oleh Bank Kalsel ini pasti berhubungan dengan pembangunan Kalsel dan masyarakatnya. Tentu saja dengan persetujuan DPR, saya berharap nanti jangan sampai terulang lagi meskipun dalam anggaran dasar rumah tangga dikatakan pengendali adalah Pemprov, walaupun sahamnya sedikit. Saya berharap jangan sampai begitu. Kalau perlu, saya berkeinginan—dan semuanya juga berkeinginan—kita mendukung sampai 51 persen agar sah sebagai mayoritas kepemilikan saham,” sambungnya.

“Sebenarnya kebijakannya diserahkan ke Bank Kalsel. Tentunya dengan makin banyaknya saham Pemprov, maka dividen yang didapatkan juga semakin besar, dan tentunya CSR-nya akan lebih besar juga,” ucap Fachrudin, Direktur Utama Bank Kalsel.

Fatkhan, Kepala BPKAD Kalsel, menjelaskan bahwa dividen yang diterima akan dikembalikan lagi sebagai penyertaan modal sehingga tidak memberatkan dari sisi APBD, tergantung kesepakatan dengan dewan nantinya.

“Ya memungkinkan saja, apalagi tadi kan dividen yang kita terima itu kita kembalikan lagi sebagai penyertaan modal sehingga tak memberatkan dari sisi APBD. Nanti juga tergantung kesepakatan dengan dewan seperti apa. Kemudian Bank Kalsel juga selaku pihak pemerintah yang memberikan penyertaan modal,” jelasnya.

Rencananya, pada tahun 2026 nanti, Pemprov akan memberikan penyertaan modal untuk Bank Kalsel dengan nilai Rp400 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp50 miliar direalisasikan di APBD murni, sedangkan sisanya di APBD perubahan. Namun, berkurangnya dana transfer ke daerah membuat rencana itu berubah, di mana Rp400 miliar tersebut akan direalisasikan dalam dua tahun anggaran, yakni tahun 2026 dan 2027.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *