Daftar Tunggu Haji Nyaris 100 Tahun. Apa Kata Kemenag ?

Jakarta, DUTA TV – Daftar tunggu ibadah haji yang tersaji dalam laman resmi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama menunjukkan data estimasi keberangkatan yang semakin lama.

Kemenag pun menjelaskan tentang penyebab daftar tunggu haji yang nyaris mencapai 100 tahun.

Diakses Kamis (16/6), Kabupaten Bantaeng menjadi salah satu wilayah dengan daftar tunggu haji terlama di Indonesia dengan 97 tahun. Sementara itu, Kabupaten Sidrap berada di posisi kedua dengan 94 tahun dan Kabupaten Pinrang 91 tahun.

Kasubdit Siskohat Kemenag Hasan Afandi menjelaskan bahwa mundurnya estimasi keberangkatan disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.

“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46 persen dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” kata Hasan Afandi dalam keterangan resminya.

Hasan mengatakan sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji 1443 H pada pertengahan Mei 2022, maka bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarkan MoU penyelenggaraan haji tahun 2020 yaitu 210 ribu.

“Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik,” kata dia.

Hasan mengatakan estimasi ini akan terus berjalan sampai dengan adanya kepastian kuota haji pada tahun 1444 H/2023 M. Jika kuota kembali normal, atau kembali ke 210 ribu bahkan lebih, maka estimasi keberangkatan akan mengalami penyesuaian.

Hasan memastikan, perubahan estimasi keberangkatan bukan karena naiknya jumlah pendaftar dalam kurun Mei-Juni 2022. Sebab, kenaikan jumlah pendaftar dampaknya hanya pada yang baru mendaftar. Tidak ada pengaruhnya terhadap perubahan estimasi keberangkatan jemaah yang sudah lama mendaftar.(cnni)