Covid Naik, Komisi X Setuju Konser Diperketat

Jakarta, DUTA TV — Pemprov DKI menerbitkan aturan baru terkait penyelenggaraan konser  dengan pembatasan waktu sampai jam 12 malam dan 70 persen kapasitas penonton. Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, setuju dengan aturan baru itu.

“Setuju. Sudah banyak kejadian soalnya,” ujar Dede kepada wartawan, Minggu (13/11/2022).

Diketahui, beberapa minggu terakhir, sejumlah konser di Tanah Air diberhentikan paksa karena adanya penonton yang mengalami sesak nafas. Hal ini diduga gegara kelebihan kapasitas.

Dede mengatakan aturan ini sebaiknya juga diterapkan di daerah lain. Apalagi kasus Corona akhir-akhir ini mulai ngegas kembali.

“Bagusnya begitu (aturan konser diterapkan di daerah selain Jakarta), Covid naik lagi. Kita harus tetap waspada,” kata Dede.

Dede kemudian menyinggung masalah sanksi. Menurutnya, sanksi tegas harus diberikan kepada promotor yang dianggap lalai.(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *