Jakarta, DUTA TV — Sebuah laporan terbaru yang dirilis oleh Greenpeace Asia Tenggara, pada Kamis (10/09) menyajikan sejumlah bukti kuat yang menunjukkan tingkat keparahan infeksi COVID-19 dapat meningkat secara signifikan akibat paparan polusi udara dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Laporan berjudul ‘Burning Up’ merupakan sebuah hasil penelitian yang memakan waktu selama enam bulan dan mencakup peninjauan lebih dari 200 makalah, termasuk makalah yang secara khusus membahas dampak kebakaran hutan di Indonesia selama dua dekade.
perwakilan dari Greenpeace Indonesia, Igor O’neill, menyebut laporan ‘Burning Up’ juga mengungkapkan tentang beberapa provinsi di Indonesia yang memiliki dampak terparah karhutla.
“Sumatra (Riau, Jambi, dan Sumatra Selatan) dan Kalimantan (Barat, Tengah, dan Selatan) telah menjadi wilayah yang terkena dampak paling parah akibat asap dari kebakaran hutan yang berulang. Implikasinya kini adalah kebakaran yang terjadi di masa lalu menjadi penyebab kerusakan jangka panjang,” kata Igor.
Selama puluhan tahun, asap kebakaran hutan dan lahan gambut merupakan krisis kesehatan masyarakat yang besar. Kini krisis tersebut diperparah dengan adanya penyebaran virus SARS-CoV-2. Asap kebakaran hutan dapat menyebabkan sistem kekebalan tubuh menurun sehingga rentan terhadap berbagai infeksi dan penyakit. Risiko yang dihadapi masyarakat saat terpapar asap karhutla dan COVID-19 sekaligus akan kian fatal.
Sebuah penelitian yang dilakukan di Amerika Serikat (AS) oleh para peneliti dari Universitas Harvard dan penelitian lain yang mencakup 355 kota di Belanda, menemukan bahwa sedikit saja peningkatan polusi udara sudah cukup meningkatkan kerentanan tingkat kematian akibat COVID-19.
Selain itu, penelitian yang dilakukan awal tahun ini di China juga menemukan bahwa paparan polusi udara secara signifikan memiliki dampak yang lebih buruk terhadap penderita COVID-19.(dtk)