Bupati Tapin: Kades Terpilih Jangan Ganti Aparat Desa Sembarangan
Tapin, DUTA TV— Bupati Kabupaten Tapin Arifin Arpan resmi melantik sebanyak 60 orang Kepala Desa terpilih dari hasil Pilkades serentak tahun 2022 pada Rabu siang(10/08).
Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, pemerintah daerah setempat berharap seluruh kepala desa dapat segera menjalankan tugasnya dengan baik.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengingatkan kepala desa agar tidak melakukan pergantian aparat desa secara sembarangan, karena hal tersebut dapat melanggar peraturan yang telah ditetapkan oleh Kemendagri.
Sementara itu, kepala desa yang dilantik juga diharapkan dapat membantu tugas pihak kecamatan, khususnya dalam hal pembangunan.
“Alhamdulillah sesuai rencana yang sudah kami susun dan hari ini bisa dilaksanakan pelantikan kepala desa hasil Pilkades serentak se-Kabupaten Tapin gelombang pertama tahun 2022, hari ini dilantik ada 61 orang yang terdiri dari 60 orang hasil Pilkades sesuai jadwal yang ada dan 1 orang pengganti antar waktu karena ada kepala desa yang meninggal dunia, kami harapkan kepala desa ini bisa berkoordinasi dengan aparat desa yang ada dan jangan sampai mereka nanti ketika mulai tugas justru malah mau menggonta ganti aparat dan itu tadi arahan Pak Bupati jangan sampai dilakukan, karena aparat desa kita yang ada saat ini hampir sebagian besar sudah definitif artinya mereka memiliki hak untuk masa kerja sampai 60 tahun kecuali diluar itu yang mereka masih tidak definitif itu bisa dilakukan seleksi.” Kata Rahmadi, Kepala Dinas PMD Tapin.
Selain melantik 60 kepala desa terpilih, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pelantikan terhadap satu orang PLT Kades yang mana nantinya akan melanjutkan tugas kepala desa sebelumnya yang telah meninggal dunia.
Reporter : Muhammad Irfansyah