Bupati Banjar Musnahkan 20 Ribu E KTP Rusak
DUTA TV MARTAPURA – Bupati Banjar H Khalilurrahman bersama Sekda Banjar Nasrunsyah melemparkan kartu e KTP yang rusak ke dalam tong berapi untuk dimusnahkan sesuai dengan instruksi dari Menteri Dalam Negeri.
Berdasarkan data, 20.970 e KTP yang rusak dan kartu SIAK yang sudah diambil dari pemiliknya, tersimpan selama beberapa tahun di kantor Disdukcapil Banjar dan kantor kecamatan.
Hanya saja Disdukcapil Banjar terlambat melakukan pemusnahan dokumen identitas penduduk itu, karena menunggu kesiapan Bupati Banjar sehingga baru direalisasikan pada Jumat (21/12/2018) pagi.
Menurut Bupati Banjar H Khalilurrahman, seluruh e KTP tersebut harus dimusnahkan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan, karena tahun 2018 merupakan tahun politik.
Pada kesempatan itu, puluhan warga yang sedang memproses pembuatan KTP dan akte lahir ikut menyaksikan proses pemusnahan e KTP oleh Bupati Banjar.
Reporter  : Tarida Sitompul