BPK Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Senilai Rp41 Miliar di PT Bangun Banua

BANJARBARU, DUTA TV — Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin, meminta jajaran direksi PT Bangun Banua periode sebelumnya untuk segera menyelesaikan temuan BPK sebesar Rp 41 miliar.

Hal itu diungkapkan Gubernur usai menandatangani komitmen bersama dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel di Banjarbaru.

Terkait rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tersebut, Muhidin akan terus berkoordinasi dengan pihak BPK. Namun, Muhidin mengultimatum jika tidak bisa diselesaikan, maka temuan ini terpaksa akan ditempuh melalui jalur hukum.

Sekadar diketahui, Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, sebelumnya telah melakukan rotasi besar-besaran di PT Bangun Banua pada tanggal 28 Desember 2024. Hal itu dilakukannya untuk perbaikan di perusahaan BUMD tersebut agar mampu berkontribusi positif bagi Pendapatan Asli Daerah Provinsi Kalsel.

Reporter : Mawardi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *