BPK RI Dapati Dua Temuan, Pemprov Kalsel Tetap Raih WTP ke-11

Banjarmasin, Duta TV Kendati ada temuan, Pemprov Kalsel tetap meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalsel tahun anggaran 2023.

Opini WTP yang diserahkan dalam rapat paripurna DPRD Kalsel ini merupakan kali kesebelas yang diraih Pemprov Kalsel. Sementara temuan dari BPK RI dinilai tidak mempengaruhi opini yang telah diraih Kalsel atas laporan hasil pemeriksaan.

Temuan itu di antaranya kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan, serta pencatatan aset yang tidak akurat.

Menanggapi dua temuan itu, Wakil Gubernur Kalsel Haji Muhidin memastikan pihaknya segera memberikan tanggapan dalam jangka waktu 60 hari setelah rekomendasi yang diberikan BPK RI.

Sementara BPK RI menegaskan pemberian rekomendasi ini sebagai bentuk pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

“itu biasa pencatatan supaya hasil itu ada cuman ada yang tidak tercatat tapi secara keseluruhan tercatat di laporan keuangan cuman ada lah namanya yang jadi temuan-temuan BPK tapi tidak mengganggu ini kalau temuan sekarang temuan tahun 2023 tahun lalu ada juga tapi tetap kita dorong terus agar rekomendasi kita ditindaklanjuti segera,” kata Rahmadi, Kepala Perwakilan BPK RI Kalsel.

“Hari ini kita mendengarkan laporan dari BPK ada beberapa temuan dan catatan akan kami perbaiki dalam beberapa hari mudah-mudahan dalam beberapa hari bisa diperbaiki untuk kita laporkan ke BPK tapi itu tidak mempengaruhi WTP yang telah didapat,” tambah H Muhidin, Wakil Gubernur Kalsel.

“Hal ini adalah kinerja semuanya termasuk SKPD yang sangat hati-hati dan penilaian ini dari BPK RI.. mungkin ada catatan sudah hal biasa tapi tidak mempengaruhi substansi yang telah disampaikan,” ujar H Supian HK, Ketua DPRD Kalsel.

Opini WTP ini diraih Kalsel berdasarkan empat hal, yaitu kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal. Berdasarkan catatan BPK RI terhitung 2005 hingga 2023, Pemprov Kalsel telah menindaklanjuti 1.370 dari 1.833 rekomendasi yang disampaikan BPK RI, atau dengan persentase 74,74 persen.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti