Banjarmasin, DUTA TV — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan kini tengah merancang peraturan Gubernur tentang penanggulangan bencana berbasis.
Kepala BPBD Provinsi Kalimantan Selatan Mujiyat, mengatakan Pergub itu dapat memberikan kecepatan BPBD dalam pengerahan personil, logistik, evakuasi dan lainnya.
Aturan ini juga menjadi contoh untuk pemerintah kabupaten kota dalam menanggulangi bencana.
BPBD Kalsel juga meminta agar pemda untuk menganggarkan perawatan early warning system atau sistem peringatan dini untuk bencana, pada APBD perubahan nanti.
Selain itu, Kabupaten/Kota juga diingatkan untuk tetap waspada karena pada bulan Januari 2022 merupakan puncak dari curah hujan tinggi.
Tim Liputan