Bhabinkamtibmas Polsek Jejangkit Sosialisasi Bahaya Karhutla

Barito Kuala , Duta TV – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Jejangkit melakukan kegiatan sosialisasi tentang bahaya dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah di kelurahan Pulau, Jum’at (02/10)

Kapolsek Jejangkit Iptu Sumargono mengatakan kegiatan sosialisasi mengenai Karhutla ini terus kami lakukan sebagai langkah yang diambil dalam penanggulangan Karhutla dengan sasaran rumah penduduk tepatnya di Desa Jejangkit muara Kec. Jejangkit Kab Batola, dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Jejangkit.

Pihaknya menegaskan pembakaran lahan adalah perbuatan pidana sesuai dengan pasal 50 ayat 3 huruf (d) UU No. 41 thn 1999 Tentang Kebakaran hutan.

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, melalui Kapolsek Jejangkit Ipda Sumargono mengharapkan dengan adanya kegiatan Kepolisian ini agar dapat menghadirkan Pers Polri dan menciptakan rasa aman di tengah – tengah masyarakat dan diharapkan warga bisa bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla.

Kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Jejangkit Polres Batola Polda Kalsel itu dalam rangka melaksanakan kegiatan program prioritas Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta.

Tim Liputan