Beraksi di Siang Bolong, Dua Tersangka Pencurian Diciduk Polisi

Kotabaru, DUTA TVPolres Kotabaru membekuk dua pemuda tersangka pencurian yang meresahkan warga di sejumlah wilayah, masing-masing DD (29) dan BL (21).

Sedikitnya ada delapan laporan pencurian yang diduga dilakukan oleh keduanya, termasuk di rumah dinas anggota Polri.

Tersangka yang diketahui kakak beradik tergolong nekat karena selalu beraksi pada siang hari saat penghuni rumah pergi bekerja. Alasannya agar pada saat membawa barang-barang hasil curian tidak dicurigai oleh masyarakat sekitar TKP.

Sebelum beraksi, kedua tersangka biasanya lebih dulu melakukan survei dengan berpura-pura menjadi pencari besi tua. Setelah menentukan targetnya, tersangka kemudian masuk ke rumah dengan cara mencongkel pintu atau jendela.

Tak hanya uang dan benda berharga, berbagai peralatan rumah tangga pun ikut digasak seperti blender, piring hingga karpet dan selimut.

“Dari kasus ini kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jaga dan amankan harta yang berharga baik waktu di rumah maupun saat melakukan kegiatan sehari-hari,” terang Kompol Agus Rusdi Sukandar, Kabag Ops Polres Kotabaru.

Sementara itu kedua tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-4 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun pidana penjara.

Reporter : Nazat Fitriah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *