Belajar dari Bali, Rekomendasi LKPJ 80% Diimplementasikan Eksekutif

Bali, DUTA TV — Panitia khusus atau Pansus IV DPRD provinsi Kalsel berharap rekomendasi dewan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah bisa diimplementasikan pihak eksekutif secara maksimal.

Hal itu belajar dari provinsi Bali, dimana 80% rekomendasi dari DPRD setempat mampu diimpelementasikan Pemprov.

Angka itu didapati Pansus IV saat melakukan kaji banding untuk materi rekomendasi LKPJ Gubernur tahun 2023.Pansus IV menyebut berbeda dengan Bali, persentase implementasi pihak eksekutif dari rekomendasi yang disampaikan legislatif masih cukup rendah.

Padahal, rekomendasi yang disampaikan wakil rakyat berdasar dari amanah masyarakat. Sehingga setelah diserahkan dalam paripurna nantinya, seluruh rekomendasi dari dewan bisa diimplementasikan seluruhnya.

“Satu hal penting yang kami dapatkan bahwa di provinsi Bali rekomendasi dari legislatif telah mencapai 80% diimpelementasikan atau dilaksanakan eksektufinya sehingga ini bisa jadi catatan di Kalsel agar fokus kod rekomendasi yang disampaikan pansus karena bagaimanapun rekomendasi ini adalah amanat yang sudah sewajarnya dilaksanakan pihak eksekutif, ” Kata HM. Lutfi Saifuddin.

Sementara, banyak persoalan yang akan menjadi rekomendasi Pansus IV nantinya, diantaranya adalah terkait pemerataan pendidikan, bantuan sosial hingga keolahragaan. tak hanya itu, Pansus IV juga akan memuat materi rekomendasi terkait masyarakat adat.

Tim Liputan