Bebas Usai Terima Remisi, Arkani Ingin Pulang Kampung

Banjarmasin, DUTA TV — Di moment lebaran Idul Fitri, pihak lembaga pemasyarakatan kelas IIA Banjarmasin, mengumumkan pemberian simbolis remisi kepada warga binaan yang sudah masuk kreteria penerima di masjid Lapas klas IIA Banjarmasin.

Dalam pemberian resmisi ini, salah satu penerima yakni Arkani, 36 tahun dinyatakan bebas langsung usai mendapatkan remisi khusus dalam perayaan idul fitri tahun ini.

Arkani, bebas usai mendapatkan pemotongan tahanan selama 2 bulan lantaran mendapatkan nilai plus setelah memiliki prilaku baik dan sesuai dengan karakteria dari penermia resmisi.

Arkani mengaku tidak menyangka bisa langsung bebas lebih cepat dari perkiraannya dan dirinya berkeinginan langsung ingin pulang kampung ke kota Barabai.

“Mau pulang kmpung ke Barabai. Mungkin handak betanam di kampung untuk usaha Keluarga, tidak ada yang tau saya berada disini, senang bersyukur tidak menyangka jua bisa bebas padahal masih lawas lagi ternyata hari ini bebas,” kata Arkani.

“Ada juga 1 orang langsung bebas karena remisi, dan 1 orang bebas karena masa hukumannya habis. Dan 3 orang subsider, karena tidak bisa membayar dendanya. Dari jumlah 2.088 kita ajukan, itu yang tidak dapat cuma 146 karena syarat administrasi,” ucap Herliadi, Kalapas Klas IIA Banjarmasin

Sementara itu, pada idul fitri tahun ini ada sebanyak 1.942 orang warga binaan yang mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan dari 2.088 orang yang diusulkan.

Pemotongan tahanan bervariasi dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari dan 2 bulan.

Reporter : Ade Yanuar