Bawaslu Temukan 18.668 Permasalahan di TPS

Jakarta, DUTA TV — Bawaslu RI melakukan pengawasan terhadap jalannya Pilkada 2020. Dari hasil pengawasan itu Bawaslu menemukan beberapa permasalahan di TPS, mulai surat suara kurang hingga surat suara tertukar.

“Hasilnya, ditemukan terdapat 18.668 permasalahan di TPS yang menyelenggarakan pemungutan suara,” kata anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, dalam keterangannya, Rabu (9/12/2020).

Data tersebut berdasarkan hasil pengawasan pengawas TPS di seluruh Indonesia melalui Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) Pilkada 2020 dari 122.700 TPS hingga pukul 13.30 WIB.

Adapun rincian 18.668 permasalahan itu diantaranya ada 1.803 TPS mengalami permasalahan perlengkapan pemungutan suara kurang. Bawaslu juga menemukan di 1.454 TPS tidak ada fasilitas cuci tangan di lokasi. Kemudian DPT tidak terpasang di sekitar TPS di 1.727 TPS

Afif juga menyoroti tidak adanya informasi tentang daftar pasangan calon yang berisi visi misi dan program serta biodata singkat di 1.983 TPS.

Bawaslu juga menemukan terdapat KPPS terpapar COVID-19 hadir di 1.172 TPS. Salah satu contohnya KPPS yang terpapar Corona tetapi masih bertugas di Tomohon Sulawesi Utara.

“Ditemukan pula surat suara yang tidak ditandatangani KPPS seperti di Samarinda, Kalimantan Timur,” kata Afif.

Bawaslu juga menemukan TPS yang membuka waktu pemungutan suara lebih lama dari Pukul 07.00 waktu setempat di 5.513 TPS serta ada saksi yang mengenakan atribut pasangan calon di 1.487 TPS.

Ada juga saksi pasangan calon yang  tidak menyaksikan pemungutan suara bagi pemilih di lokasi karantina, TPS roboh karena tertiup angin, pemilih tidak menandatangani daftar hadir. Pengawas TPS dilarang membawa ponsel ke TPS oleh KPPS, pemilih membawa ponsel dan memotret surat suaranya.(dtk)