Bawaslu Minta KPU Pastikan Kesiapan SDM Sirekap
DUTA TV – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan sejumlah catatan terkait uji coba aplikasi sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) KPU. Bawaslu menilai KPU perlu meningkatkan kualitas atau kesiapan SDM dalam mengoperasikan sisitem.
“KPU harus memastikan kesiapan KPPS dalam mengoperasikan sistem ini dengan sosialisasi, pembekalan dan bimbingan teknis (bimtek) agar sistem ini memberikan hasil maksimal,” ujar anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/8/2020).
DIkatakan, meski rekapitulasi elektronik ini hanya sebagai alat bantu, namun KPU dinilai harus tetap merujuk pada hasil rekapitulasi manual dan berjenjang.
“Bawaslu menilai, rekapitulasi elektronik hanya diterapkan sebagai alat bantu rekapitulasi. Adapun sebagai data utama, tetap merujuk pada rekapitulasi manual yang dilakukan berjenjang,” kata Afif.
Selain itu, rekapitulasi elektronik juga disebut membutuhkan proses penghitungan yang lebih lama. Hal ini karena adanya proses aktivitas tambahan, salah satunya pengunggahan hasil.
KPU juga diminta, untuk mengatur penggunaan aplikasi ini secara detail di dalam Peraturan KPU (KPU). Tidak hanya itu, Afif meminta KPU mengantisipasi banyaknya sengketa akibat kesalahan dalam sistem.
Diketahui aplikasi sirekap ini nantinya akan digunakan untuk merekap hasil pemungutan suara Pilkada 2020. Aplikasi ini serupa dengan sistem informasi perhitungan (Situng) yang digunakan KPU dalam Pemilu 2019.(dtk)