Banjarmasin Darurat Sampah, LBH Borneo Nusantara Ancam Ajukan Gugatan

Banjarmasin, Duta TV Lembaga Bantuan Hukum Borneo Nusantara mengancam akan mengajukan gugatan ke pengadilan jika Pemerintah Kota Banjarmasin tak mampu menangani persoalan sampah di Kota Banjarmasin.

Hal itu disampaikan Ketua Yayasan Edukasi Hukum Indonesia, Muhamad Pazri, saat acara diskusi publik yang dihadiri Pemerintah Kota Banjarmasin, DPRD Banjarmasin, kepolisian, masyarakat hingga aktivis lingkungan.

Muhamad Pazri mengatakan, saat ini belum melihat keseriusan Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menangani tumpukan sampah di Kota Banjarmasin. Pasalnya, pasca ditutupnya TPA Basirih, membuat ruas jalan di setiap sudut Kota Banjarmasin menjadi tumpukan sampah.

Sementara itu, Pemerintah Kota Banjarmasin yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Machli Riyadi, mengatakan saat ini Pemerintah Kota telah berupaya dalam menangani persoalan sampah, salah satunya dengan memfungsikan TPS 3R dalam menangani darurat sampah untuk jangka pendek.

Melalui diskusi ini, Lembaga Bantuan Hukum Borneo Nusantara juga berharap adanya gagasan-gagasan maupun solusi alternatif untuk menangani peliknya persoalan darurat sampah di Kota Seribu Sungai.

Reporter: Mawardi