Banjarmasin Crowded SMA Negeri, Dewan Bakal Usulkan Pembangunan Sekolah Baru

Banjarmasin, DUTA TV Banjarmasin disebut crowded SMA Negeri. Dari 30 SMA yang ada di kota Banjarmasin, hanya 13 diantaranya berstatus sekolah negeri.

Dalam sosialisasi perda dan peraturan perundang-undangan tentang pendidikan, Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri se Kota Banjarmasin Mukhlis Takwin mengatakan, crowded nya jumlah SMA Negeri di kota ini terlihat pasca penerimaan peserta didik baru.

Hampir 80 persen lulusan SMP sederajat lebih memilih mendaftar ke SMA Negeri. Penyebabnya adalah karena tingginya biaya yang harus dikeluarkan untuk bersekolah di SMA swasta.

Solusinya adalah menambah atau membangun SMA Negeri baru atau mensubsidi para pelajar tidak mampu yang harus bersekolah di SMA swasta karena tidak lolos seleksi PPDB zonasi ataupun jalur prestasi.

“Bagusnya ditambah sekolah negeri. Tapi kalau mau diberdayakan sekolah swasta yang  jumlahnya ada 17 sebenarnya bisa. Jadi ada dua pilihan oleh pemerintah. Bangun sekolah negeri baru untuk  menampung masyarakat atau sekolah swasta diberdayakan dan orang  yang  sekolah swasta disubsidi pemerintah, sehingga sekolah swasta tidak  mati. Masyarakat pun tidak  terbebani biaya. Kan sekarang anak – anak miskin ingin ke sekolah negeri karena  tdk ada biaya di sekolah swasta. Bila pemerintah memberi beasiswa di sekolah swasta damai,”ujarnya.

Sementara, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan  Suripno Sumas menyebut, kondisi ini perlu ditindaklanjuti, melalui usulan dewan ke pemerintah provinsi. Apalagi berdasarkan catatan, wilayah Banjarmasin Utara merupakan wilayah dengan kondisi yang paling padat. Dimana jumlah SMA negerinya hanya ada 4, tidak sesuai dengan jumlah penduduk yang ada.

“Mendukung apa yang  diinginkan oleh para pendidik, para guru atau yang  berkiprah di Pendidikan. Pertama di Banjarmasin  diperlukan ruang sekolah maupun sekolah disesuaikan dengan  jarak, sehingga ada beberapa daerah yang  kalau tidak  ditambah bangunan sekolahnya atau bangunan sekolah baru, maka bagaimanapun juga mereka tak akan bisa terpenuhi masuk melalui jalur zonasi tadi,”terangnya.

Sementara terkait subsidi bagi pelajar yang terpaksa harus bersekolah di SMA swasta, legislator dari fraksi PKB ini akan berkoordinasi dengan komisi terkait untuk menginisiasi raperda. Raperda itu akan menjadi payung hukum agar pengalokasian anggaran untuk subsidi pelajar SMA swasta tidak menyalahi aturan.

 

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *