Bangun Ibu Kota Baru, Pengembang Ajukan Tiga Syarat ke Jokowi
Pengembang properti mengajukan tiga syarat kepada pemerintah sebelum mau memenuhi keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membangun fasilitas di ibu kota baru. Tiga syarat tersebut diusulkan agar memberikan kepastian investasi kepada pengembang di ibu kota baru.
Syarat pertama kata Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Sulaiman Sumawinata berkaitan dengan kepastian hukum. Syarat tersebut diajukan karena pembangunan ibu kota merupakan proyek multi tahun yang tentunya tidak selesai dalam satu periode kepemimpinan presiden.
“Jadi butuh kepastian hukum dan konsensus nasional setelah presiden sekarang, maka presiden selanjutnya harus komitmen jalankan itu semua,” katanya, Kamis (4/9).
Kedua, diberi insentif berbentuk kemudahan perizinan. Ketiga, disiapkan lahan. Selanjutnya, pihak pengembang bertanggung jawab dari sisi pembangunan.
Ketersediaan lahan diperlukan demi mengantisipasi munculnya spekulan tanah di ibu kota baru.
“Tapi tanah disiapkan pemerintah bukan gratis, kami tetap beli tanah itu. Jadi bagaimana swasta bisa beli dengan harga yang terukur,” imbuhnya.
Ia mengaku REI membidik 25 persen pasar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipindahkan ke ibu kota baru. Ia menyatakan keinginannya untuk membangun segala fasilitas ASN, baik hunian, fasilitas sosial, tempat ibadah, wahana rekreasi, pusat perbelanjaan, dan lainnya.
“Kami juga sangat bisa membangun gedung pemerintahan, tetapi kami menunggu regulasinya seperti apa,” katanya.
Â
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi