
DUTA TV BANJARMASIN – Dalam rapat paripurna belum lama tadi, disampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD atau KUPA PPAS ditarget sebesar Rp1,5 triliun atau turun Rp187 miliar dibanding APBD murni tahun 2020 yang sebelumnya ditetapkan Rp 1,7 triliun.
Penurunan yang terjadi diakui sebagai dampak dari pandemi Virus COVID-19. Salah sumbangsih penuruan salah satunya datang dari sektor PAD, dari semula ditargetkan Rp367 miliar hanya didapat Rp254 miliar.
Dalam pembahasan rapat di badan anggaran DPRD, pihak eksekutifpun dituntut dapat meningkatkan PAD pada APBD perubahan sebesar Rp15 miliar, dengan menggali berbagai potensi sektor penerimaan retribusi atau penarikan pajak daerah.
“Kami minta khusus target PAD pada APBD perubahan dinaikan atau ditambah Rp 15 miliar dari sebelumnya oleh pemko ditargetjan Rp254 miliar, meski dalam situasi dampak Virus Corona aktifitas perekonomian dan kegiatan usaha secara perlahan mulai berjalan normal kembali,” ujar HM. Yamin, wakil ketua DPRD Banjarmasin.
Pembahasan KUPA PPAS APBD perubahan 2020 ini, diakui masih belum final dan akan dilanjutkan pada 22 agustus mendatang dengan agenda membahas rencana alokasi belanja daerah.
Reporter : Fadli Rizki