DUTA TV – Alat Peraga Kampanye (APK) milih Caleg DPRD Kabupaten Banjar telah ditertibkan oleh masing – masing Caleg, mulai dari pencabutan hingga ditutup dengan terpal sejak 1 Maret 2019.
Sesuai dengan kesepakatan, relawan Haul Guru Sekumpul dengan Penyelenggara Pemilu, terhitung 1 – 14 Maret 2019, radius 4 km dari Sekumpul dibebaskan dari APK Pileg dan Pilpres.
Namun demikian, hingga kemarin, Senin (04/03) APK sejumlah Caleg DPR RI, DPD dan DPRD Kalsel masih terpasang di Jl A Yani.
Pemandangan tersebut juga masih terlihat di Kota Banjarbaru, dimana masih terdapat APK Pilpres dan di Jl Ir Pm Noor yang menjadi akses utama Jemaah Haul.
“Rapat tanggal 3 Maret kemarin, Bawaslu Banjarbaru juga diharapkan partisipasinya untuk menertibkan dalam radius 4 km,”ujar ketua Bawaslu Banjar, Fajeritamzidillah.
Penertiban APK Pileg dan Pilpres dalam haul Guru Sekumpul ke 14 dilakukan agar tidak dimanfaatkan oleh peserta Pemilu. Hal ini sesuai dengan prinsip tokoh agama yang masyur dari Kalimantan Selatan, Zaini Bin Abdul Ghani (Guru Sekumpul) yang tidak menghendaki majelisnya bermuatan politik.
Reporter : Tarida Sitompul