Banjarmasin, DUTA TV — DPRD bersama Pemerintah Kota Banjarmasin menandatangani surat penetapan APBD perubahan tahun 2022, diruang rapat paripurna, Selasa siang (20/09/2022).
Tahun ini, Wakil rakyat dan Pemko menetapkan anggaran perubahan sebesar 2,1 triliun rupiah. Anggaran tersebut diharapkan bisa dipergunakan dengan tepas sesuai dengan rencana yang sudah di bahas untuk menunjang perkembangan Kota Banjarmasin.
Anggaran ini sebagian besar masih banyak dialokasikan untuk infrastruktur yang ada di Kota Banjarmasin dan melanjutkan beberapa pembanguan lainnya.
“Untuk anggaran kita ditetapkan sebanyak 2,1 Triliun. Jadi ini diharapkan bisa dipergunakan sesuai dengan apa yang sudah direncakan dan tentunya menambah semangat untuk kembali menggerakan roda perekonomian,” kata Ibnu Sina, Wali Kota Banjarmasin
“Kita sudah menetapkan. Kita harap ini bisa digunakan sesuai dengan apa yang sudah di bahas dan di rencanakan,” ujar Harry Wijaya, Ketua DPRD Kota Banjarmasin
Sementara itu, pemerintah kota berharap anggaran perubahan ini bisa menambah semangat untuk kembali menggerakan roda perekonomian di kota seribu sungai.
Reporter : Ade Yanuar