Aparat Gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Masih Terpasang

Banjarmasin, Duta TV Sejumlah aparat gabungan dari Bawaslu Kota Banjarmasin, bersama Satpol PP dan aparat TNI/Polri, melaksanakan penertiban atau pelepasan pada alat peraga kampanye (APK) di beberapa kawasan di Banjarmasin, Minggu pagi (11/02/2024).

Mereka melepas APK tersebut sesuai dengan aturan yang saat ini sudah memasuki masa tenang. Beberapa APK yang ditertibkan seperti baliho, spanduk, dan beberapa alat peraga lain.

Menurut Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Fachrizanoor, sebelum melakukan penertiban, mereka juga sudah memberikan pemberitahuan kepada pihak LO, dan naradamping kepada peserta pemilu.

Sementara itu, Kasatpol Pol Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, mengatakan bahwa mereka mengerahkan dua pleton personil atau 60 personil. Mereka juga menyediakan armada untuk mengangkut APK yang sudah ditertibkan.

Untuk APK yang sudah ditertibkan, bisa saja diambil oleh pemiliknya di kantor kecamatan. Namun, pengambilan APK itu baru bisa dilakukan setelah pemilu.

Reporter: Zein Pahlevi