Anggota DPRD Banjarmasin Malas Hadiri Rapat, Rajin Kunker Luar Daerah
Banjarmasin, DUTA TV — Jejeran kursi kosong dalam ruangan terlihat saat rapat pembahasan rancangan perda Rt – RW pansus di DPRD Banjarmasin bersama pemerintah kota.
Seharusnya ada 15 anggota panitia khusus dalam pembahasan revisi aturan rencana tata ruang wilayah yang akan diterbitkan menjadi perda RT RW, namun faktanya hanya ada enam orang wakil rakyat yang hadir membahasnya.
Enam orang anggota pansus yang berhadir dalam pembahasan ini, diantaranya, Rinda Fraksi PAN, Zainal Hakim fraksi PKB, Wakhid Husaini fraksi PKS, Edy Junaidi fraksi Demokrat, Arufah Arif fraksi PPP, dan Sukhrowardi fraksi Golkar.
Ketua pansus RT RW Arufah Arief menyayangkan kinerja rekannya dalam membahas aturan perda ini, karena berbanding terbalik jika agenda kunker yang kerap diikuti seluruh anggota DPRD.
“total 6 orang yang hadir dari 15, yang lain karena bulan puasa atau ada kesibukan, juga ada yang ini, kita dapat maklumi, mudahan rapat berikutnya hadir. Kalua sampai 50 persen yang hadi RT tidak masalah, Cuma kota kan anggota pansus secara moral bertanggung jawab untuk laksanakan sebagai anggota DPRD ukuran amanah atau tidak”, Katanya.
Kondisi ini tentu menjadi perhatian banyak pihak, mengingat tugas dan fungsi jabatan para wakil rakyat juga melekat dalam hal pembuatan legislasi yang akan dituangkan dalam Perda.
Reporter : Fadli Rizki