Anggaran Penanganan COVID-19 di Banjarmasin tak gunakan BTT Lagi

BANJARMASIN DUTA TV – Meski saat ini angka penularan COVID-19 di Banjarmasin sudah turun drastis sejak beberapa waktu lalu, namun pandemi COVID 19, belum berakhir. Bahkan hingga saat ini Banjarmasin masih menyandang status PPKM level tiga, lantaran terganjal capaian vaksin untuk anak dan lansia.

Dari data Dinkes kota Banjarmasin, warga yang terpapar sekarang pun kurang dari 10 orang, dan menjalani perawatan di rumah mereka masing-masing, atau isolasi mandiri.

Sementara itu,  penanganan COVID-19 yang biasanya dari biaya tidak terduga atau BTT, mulai tahun ini tidak lagi menggunakan dari anggaran itu.

Di 2022, biaya COVID 19 menggunakan anggaran dari seluruh SKPD di lingkup Pemko Banjarmasin, dan yang terbesar dibebankan ke Dinas Kesehatan kota Banjarmasin.

Teknisnya, menurut kepala badan pengelolaan keuangan pendapatan dan aset daerah atau BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo, nantinya pihak SKPD akan melaporkan anggaran yang diperuntukan COVID 19 tersebut.

Setidaknya ada 3 komponen yang biasa dijadikan patokan untuk penanganan diataranya, edukasi, pelacakan,  pemulihan dan lain sebagainya. Pemko sendiri juga terus mengimbau kepada warga agar tetap menjalankan prokes.

Reporter : Zein Pahlevi