Anggaran Kajian Pemekaran Tak Jelas, Tim Takam5 Datangi Rumah Banjar

Banjarmasin, DUTA TV Tim percepatan pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang atau Takam5 beserta unsur penduduk, mendatangi DPRD kalsel, untuk meminta pertanggung jawaban.

Pasalnya anggaran kajian pembentukan Kabupaten baru pemekaran dari Kotabaru itu, tidak direalisasikan di dalam APBD perubahan 2022. Padahal sebelumnya mereka dijanjikan untuk mendapat alokasi anggaran kajian sebesar 250 juta rupiah, dan dimasukkan dalam APBD perubahan.

Namun, hingga saat ini dan memasuki penyusunan RAPBD 2023, mereka tak kunjung mendapat kabar. Masyarakat pun mengaku kecewa, karena merasa diberi harapan palsu oleh wakil rakyat.

Padahal tahapan untuk pemekaran dan maju ke tingkat provinsi hingga pusat, tinggal mencantumkan hasil kajian, menyusul tim sudah mengantongi persetujuan dari Bupati dan DPRD Kotabaru.

“Dari hasil pembahasan yang kita liat dan jalankan tadi ternyata saling lempar tanggung jawab, terus tidak ada yang bertanggung jawab, darimana kesalahannya, apapun judulnya APBDP tidak bisa diapa-apakan lagi tahun 2022. Kami dengan berat hati dengan rasa kecewa mau tidak mau tidak ada anggaran, kajian dapat direalisasikan. Kamipun meminta untuk APBD murni 2023 akan dianggarkan,” tutur Roby, Ketua Tim Percepatan Pembentukan Kabupaten Takam5.

Sementara, dalam pertemuan yang dipimpin sekretaris Komisi I DPRD Kalsel Suripno Sumas dan dihadiri Balitbangda, Bappeda dan Bakeuda Kalsel, menyebut tidak masuknya anggaran kajian untuk percepatan pembangunan Takam5 pada APBDP 2022 karena ketidaklengkapan data. Namun kemungkinan usulan itu bisa masuk dalam APBD murni Kalsel 2023.

“Dari hasil diskusi, selanjutnya kita tadi sepakati bahwa dalam penyusunan anggaran 2023, Bappeda dan Bakeuda akan bersedia memasukkan dan melakukan perubahan, itu tapi angkanya mereka tidak berani memenuhi keinginan seperti apa yang diharapkan, tapi dikembalikan kepada tim APBD provinsi, artinya keinginan mereka yang nilainya sekitar dibulatkan 450 finalnya berdasarkan hasil rapat TPAD tp pada prinsipnya hasilnya permintaan lebih 250 juta itu akan jadi pertimbangan Bakeuda,” terang Suripno Sumas

Kedatangan tim dan masyarakat Takam5, turut didampingi ketua DPRD Kotabaru, Syuri Muchlis. Kabupaten Takam5 sendiri, terdiri 12 wilayah Kecamatan atau 109 Desa, hasil memisahkan diri dengan Kotabaru.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti