
Malang, DUTA TV — Aksi gabungan elemen masyarakat sipil tolak UU TNI di Kota Malang, Jawa Timur, ricuh. Sekelompok orang diduga massa aksi melempari kantor DPRD Malang dengan molotov dan petasan. Polisi kemudian menangkap serta melakukan kekerasan kepada demonstran, Minggu (23/3).
Awalnya massa aksi mulai memadati jalan depan Gedung DPRD Kota Malang sejak Minggu (23/3) pukul 16.00 WIB. Mereka membawa poster dan banner bernada protes bertuliskan ‘Orback!’, ‘No UU TNI’, ‘Orda Paling Baru’ dan ‘Kembalikan militer ke barak’.
Aksi kemudian memanas setelah buka puasa sekitar pukul 18.15 WIB. Mereka mulai membakar beberapa barang di depan gerbang DPRD, mulai ban bekas, hingga seragam tentara.
Sekelompok orang yang belum teridentifikasi sebagai massa aksi kemudian melempar petasan dan molotov ke teras Gedung DPRD lantai satu serta dua. Api lantas langsung dipadamkan petugas pemadaman kebakaran yang sudah berjaga.
Belum ada keterangan dari pihak resmi siapa yang memulai pembakaran tersebut. Selain itu juga belum diketahui apakah sekelompok orang yang melempari molotov, batu dan kembang api itu adalah bagian dari massa aksi atau bukan.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang Rimzah menyatakan bangunan yang terbakar ialah sebuah pos di sisi timur Gedung DPRD. Sementara api yang di teras dan lobi gedung utama berhasil dipadamkan.
Ia pun menyayangkan aksi pembakaran itu. Padahal menurutnya, anggota DPRD Malang siap untuk menemui massa aksi untuk audiensi.(cnni)