Ada Protes, Komisi II Panggil PD Pald dan Arahkan Perbanyak Sosialisasi Penarikan Retribusi
Banjarmasin, DUTA TV — Komisi II DPRD kota Banjarmasin, menggelar rapat dengar pendapat atau RDP dengan memanggil PD Pald dan PTAM, di ruang Lomisi II, Kamis siang (30/05).
Hal ini digelar menyusul protes dan audiensi yang dilakukan oleh salah satu forum masyarakat terkait penarikan retribusi PD Pald melalui tagihan PTAM.
Dalam RDP ini, Komisi II meminta dan mengarahkan PD Pald untuk bisa memberikan banyak sosialisasi dan publikasi agar masyarakat mengetahui dan tidak salah paham.
Terlebih penarikan retribusi ini berguna untuk menambah pemasukan PD Pald agar bisa beroperasi maksimal dengan melakukan terobosan dalam menangani limbah.
“Melakukan RDP terkait audiensi protes yang dilakukan forus masyarakat beberapa waktu lalu jadi kita mengarahakan agar PD Pald memperbanyak sosialisasi dan juga publikasi agar masyarakat mengetahui dan paham, ” Kata Awan Subarkah.
“Kita memang sudah menjelaskan dan itu terkait bidang hukum kita sudah sosialisasi juga. Kami siap bisa bertemu dimana aja untuk menjelaskan terkait program ini, ” Ujar Endang Waryono.
Sementara itu, terkait pembentukan perwali nomor 152 tahun 2023,terkait tarif pelayanan pengelolaan air limbah domestik dan pelayanan sedot tinja yang dimasukan ke tagihan pelanggan PTAM, merupakan rujukan dari perda terkait penanggulangan limbah.
Reporter : Ade Yanuar