Sesuai Edaran Kemenkes, Apotek Serahkan Stok 5 Obat Sirop ke BPOM
Banjarmasin, DUTA TV — Adanya edaran Kementrian Kesehatan yang melarang penjualan 5 jenis obat sirop yang diduga memicu gagal ginjal akut pada anak, sudah dilaksanakan para pemilik toko obat atau apotek.
Beberapa apotik seperti Apotek Sukma Sari dan Rahmat, bahkan mengaku sudah tidak menjual dan mengorder 5 jenis obat tersebut beberapa waktu yang lalu.
Tak hanya itu, stock obat yang tersisa juga sudah ditarik dan diserahkan kepada Balai BPOM Kota Banjarmasin. Dari keterangan para apoteker 5 jenis obat yang dilarang tersebut memang sering dicari atau laku di pasaran, serta sangat cepat habis.
“Untuk 5 itu sebenarnya kita menjual ada 3. Dan itu laku semua memang banyak di cari. Stock sudah ditarik dan kita serahkan ke BPOM jadi kita memang ga jual dan dari awal yang ada arahan kita ga jual. Ya pasti lah berdampak karena khawatir,” ucap Reza, salah seorang apoteker.
“Ada dapat kita dan memang sejak beberapa bulan kita udah ga order. Tapi yang kita jual yang unibebi. Banyak juga sih, “ tutur Panji, Apoteker.
Sementara itu, adanya edaran dari kementrian tersebut juga berdampak kepada penjualan obat sirop lainnya, lantaran warga menjadi khawatir serta pihak apoteker terpaksa harus memberikan pengertian lebih.
Reporter : Ade Yanuar