Begini Strategi Pemerintah Berantas Penyakit Mulut Kuku Sapi

Jakarta, DUTA TV Kementerian Pertanian menyiapkan sejumlah cara untuk memberantas penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi. Dalam laporan Kementerian Pertanian yang dikutip Kamis (12/5), pada prinsipnya ada sejumlah langkah yang mereka siapkan untuk memberantas PMK pada sapi.

  • Melakukan karantina dan pengawasan lalu lintas. Penerapan kebijakan ini bisa dilakukan bagi wilayah desa dan peternakan tertular serta peternakan yang kontak. Karantina juga bisa diterapkan pada daerah terancam dan daerah pemberantasan yang meliputi wilayah desa yang berbatasan langsung dengan lokasi hewan tertular atau semua peternakan yang kontak dengan hewan tertular.
  • Pemusnahan (stamping out). Ini adalah kebijakan dan strategi yang dilakukan di daerah tertular. Seluruh hewan rentan yang ada di daerah terduga atau daerah terancam lainnya harus diamati dan diinspeksi secara reguler selama 14 hari setelah kemungkinan terjadinya penularan.
  • Penelusuran terhadap hewan, produk hewan seperti daging, jeroan, susu, wol, kulit, semen, embrio, dan feses. Penelusuran juga dilakukan terhadap bahan perantara seperti tangki susu, kendaraan pengangkut ternak, truk pembawa pakan ternak, dan pakan ternak.
  • Surveilans yang bertujuan untuk mendeteksi kasus baru, menetapkan perluasan penyakit, menetapkan zona bebas dan zona tertular penyakit dan menentukan tingkat kekebalan kelompok hewan pasca vaksinasi.
  • Pengobatan hewan tertular. Keenam, yaitu perlakuan bagi produk hewan dan produk sampingan.
  • Mengontrol hewan liar. Apabila hewan liar dianggap mempunyai faktor resiko dalam penyebaran atau mempertahankan penyakit, maka program dengan tujuan mengurangi kontak antara hewan/ternak tertular, hewan liar dan hewan/ternak rentan yang belum tertular harus segera dilakukan.
  • Kontrol vektor.
  • Sentinel dan pengisian kembali. Hewan sentinel harus ditempatkan dan dimonitor secara dekat pada semua peternakan di daerah tertular dan daerah rawan setelah daerah tersebut didekontaminasi.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *