Warga Desa Sungai Pinang Lama Ingin Kelola Pelabuhan Sendiri
Barito Kuala, DUTA TV — Warga Desa Sungai Pinang lama, Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, meminta anggota DPRD Kalsel H. Gusti Abidinsyah, menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan pelabuhan yang ada di desa mereka.
Permintaan itu disampaikan warga saat sosialisasi peraturan daerah tentang pemberdayaan masyarakat dan desa. Sesuai dengan Perda yang disosialisasikan, menurut warga dengan dikelolanya sendiri pelabuhan yang selama ini menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi, maka tentu hal itu akan menjadi pemasukan untuk desa mereka yang nantinya bisa dimanfaatkan warga untuk memberdayakan potensi desa yang ada yang sebagian besar warganya adalah pedagang terapung.
Karena saat ini tidak dikelola sendiri oleh warga, warga Desa Sungai Pinang Lama mengaku tidak leluasa lantaran pelabuhan justru digunakan oleh desa tetangga. Sedangkan pembakal Desa Sungai Pinang Lama, mengakui saat ini mereka sendiri juga kesulitan untuk memberdayakan warga di desanya karena tidak ada pemasukan desa.
“Kalau kesulitannya kada pang itu kan sebenarnya masuk Sungai Pinang Lama karena potensi desa kita seharusnya itu dikelola oleh masyarakat kita kenapa harus desa tetangga yang mengelola. Nah desa tetangga sudah terkenal dengan wisata terapungnya jadi mungkin minjam tempat aja karena pelabuhan kita memang sudah ada,” ucap Siti Aisyah, Warga.
“Kala potensi yang ada di kami sebelum banjir itu hasil bumi yang berada di desa khsuusnya Desa Sungai Pinang Lama, Lok Baintan Paku Alam dan hasil bumi sementara belum banjir karena mati karena banjir dibawa ke pasar terapung dijual secara tradisional,” kata Rubiansyah, Pembakal Desa Sungai Pinang Lama.
“Jadi begini tadi disampaikan dalam rangka meningkatkan potensi desa salah satunya usulan masyarakat adalah mengenai pelabuhan yang ada di Desa Sungai Pinang Lama informasinya dikelola Dinas Perhubungan Provinsi nah ini menjadi masalah kewenangan, kalua nanti kewenangan itu bisa diserahkan ke desa atau kabupaten insyaallah akan kita kordinasikan dengan Dishub Provinsi karena ini lintas daerah oleh karena itu kami menunggu korodinas lebih lanjut. Jadi sebenarnya kalua kita secara pribadi dikelola pemerintah desa, supaya ada desa ada pemasukan cuman kita melihat kewenangan kalua undang-undang memperbolehkan kita akan coba kordinasi dengan Dishub Provinsi,” tutur H. Gusti Abidinsyah, Anggota Dprd Kalsel.
Selain akan berkordinasi dengan dinas perhubungan, wakil rakyat Dapil Kabupaten Banjar ini juga memberikan masukan kepada warga desa, untuk mencoba alternatif lain selain berdagang di atas sungai, yakni berdagang hasil bumi di jalur darat tepatnya di akses jalan utama desa mereka. Sehingga, para wisatawan bisa tertarik untuk tidak hanya datang lewat jalur sungai melainkan juga jalur darat.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti