Sidang Pembunuhan Lagi – Lagi Ricuh, Aparat Perketat Penjagaan
DUTA TV BANJARMASIN – Sidang  dugaan pembunuhan yang menewaskan Faris warga jalan Antasan Kecil Barat lagi – lagi ricuh di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Senin (18/03) sore.
Agenda sidang dengan mendengarkan keterangan terdakwa Hendra Gunawan alias Hendra Pisang, Â Hendra Lukman Nur Hakim alias Hendra Tele, serta Muhammad Taurat, membuat keluarga korban geram dan kembali mencoba menyerang terdakwa usai siding.
Beruntung pada sidang kali ini aparat kepolisian dikerahkan lebih banyak yakni 35 personel dengan persenjataan lengka, demi menyikapi 2 agenda sidang sebelumnya yang juga berakhir ricuh.
“Kita betul betul mengamankan. Berkaca dari dua minggu sebelumnya. Permintaan dari pihak kejaksaan. Kita turunkan lengkap. Dari Sabhara, Reserse intel agar terdakwa merasa aman,â€kata Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol Sirait
Sementara itu pada sidang yang diketuai oleh Majelis Hakim Afandi tersebut Jaksa Penuntut Umum mencecar sejumlah pertanyaan terkait kronologos kejadian. Ia menyebutkan jika terdakwa menjawab dengan keterangan yang berbelit – belit.
Hal demikian juga disampaikan kuasa hukum terdakwa pada saat sidang berakhir.
“Keterangan mereka muter – muter. Kita tekankan pada motif. Samar. Beberapa persidangan sebelumnya mungkirâ€jelas Kasubsi Penuntutan Rizki Purbo Nugroho.
Kuasa Hukun Terdakwa, M. Akbar sependapat dengan hal itu.
“Dari persidangan tadi berbelit belit. Para terdakwa resedivis,â€kata Akbar.
Ketiga terdakwa dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke 3 tentang pengeroyokan.
Reporter : Nina Megasari – Zein Fahlevi