7.605 Napi di Kalsel Terima Remisi Umum

Banjarbaru, DUTA TV — Gubernur Kalsel secara simbolis menyerahkan surat remisi dan bebas murni kepada perwakilan beberapa narapidana, dalam kegiatan pemberian remisi kepada narpidana di Kalimantan Selatan.

Dari total 10.101 narapidana di Kalsel dengan beragam kasus, hanya 7.605 orang yang memenuhi syarat mendapatkan remisi, hari kemerdekaan republik Indonesia, diantaranya 26 narapidana anak.

Menurut Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, melalui program remisi itu bisa membuat para penerima bisa ikut berbahagia merayakan kemerdekaan RI, namun diharapkan tidak mengulangi perbuatannya, baik yang bebas ataupun yang masih menjalani hukuman.

“Kita berharap mereka tidak mengulangi perbuatannya,” ucap Gubernur Kalsel.

H. Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel

Sementara itu, dari 7.605 penerima remisi, mayoritas narapidana dengan kasus narkoba yang mendapat masa hukuman diatas 5 tahun, yakni 5.104 orang, kemudian pidana umum sebanyak 2.474 orang, sisanya kasus korupsi, money laundry dan human trafficking. Sementara total yang langusng bebas berjumlah 73 orang.

Reporter : Tarida Sitompul