DUTA TV BANJARMASIN – Tahun ini 600 kosa kata bahasa daerah di Kalimantan Selatan diusulkan menjadi Bahasa Nasional Republik Indonesia.
Hal ini diungkapkan Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan, Imam Budi Utomo dalam diskusi Terpumpun Kelompok Pemakaian Bahasa di Media Massa, Senin (24/05) siang.
Imam mengakui jika setiap tahunnya pihaknya terus mengusulkan bahasa daerah Kalimantan Selatan ke Balai Bahasa Nasional untuk dijadikan Bahasa Nasional dan kini masih dalam tahap pengkajian.
Di banua sendiri terdapat 9 bahasa, diantaranya Bahasa Banjar, Bahasa Dayak, dan Bahasa Bakumpai.
“Kita mempunyai kewajiban mengusulkan Bahasa Banjar karena unik,â€ujar Imam.
Masyarakat bisa menyampaikan bahasa daerah untuk diusulkan menjadi bahasa nasional dengan syarat bahasa daerah tersebut bisa diterima, dalam artian mudah diucapkan, mudah ditulis, serta enak didengarkan.
Bahkan Imam mencontohkan, kata mandai atau makanan dari kulit cempedak yang dipermentasi, kini sudah masuk dalam Bahasa Indonesia.
Reporter : Mawardi