DUTA TV MARTAPURA – Suasana sejumlah Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah Pertama di kota Martapura terlihat kosong dari aktivitas siswa dan guru.
Aktivitas belajar mengajar untuk pendidikan dasar di kabupaten Banjar sudah disepakati untuk diliburkan selama bulan Ramadhan, terhitung sejak 6 Mei 2019 lalu.
Keputusan meliburkan sekolah teraebut untuk memberikan kesempatan bagi para siswa beribadah dan pengganti cuti bagi para guru.
“Selama bulan Ramadhan tingkat SD dan SMP diliburkan selama bulan Ramadhan, tapi ada 3 hari untuk pesantren kilat yang kemudian diserahkan ke sekolah untuk mengatur jadwalnya diantara minggu pertama atau kedua, dan juga kami memberikan guru-guru untuk libur karena mereka tidak ada cuti tahunan, diharapkan mereka bisa fokus untuk ibadah,†ucap Maidi Armansyah, Kadis Pendidikan.
Berdasarkan data, Yayasan Pendidikan Mitra Kasih meminta ijin untuk tetap melaksanakan pendidikan selama bulan Ramadhan karena mayoritas siswa non muslim.
Reporter : Tarida Sitompul