DUTA TV BANJARMASIN – Sebanyak 3.093 narapidana di seluruh penghuni lapas dan rutan se Kalimantan Selatan yang beragama islam mendapat remisi khusus Hari Raya Idul fitri 1440 H.
Dari jumlah itu, napi yang mendapat remisi khusus sebagian dan seluruhnya perayaan hari raya cukup bervariatif, yakni, 1.943 napi mendapat remisi sebanyak 1 bulan, 798 napi mendapat remisi 15 hari, 286 napi mendapat 1 bulan 15 hari, dan 104 napi mendapat remisi selama 2 bulan, sementara 40 narapidana dipastikan akan menghirup udara bebas saat pemberian remisi lebaran tahun 2019 ini, Ucap Sugito Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kemenkumham Kalsel.
Sugito menambahkan, ribuan napi yang mendapat remisi dipastikan sudah memenuhi syarat dan ketentuan untuk bisa mendapatkan remisi tersebut, salah satunya berkelakuan baik dan sudah menjalani masa hukuman yang cukup untuk mendapatkan remisi.
Selain itu, pemberian remisi ini juga wujud hadirnya negara untuk memberikan penghargaan bagi warga binaan atas segala pencapaian hal positif yang dilakukan warga binaan selama didalam lapas maupun rutan dan diharapkan warga binaan bisa mengaplikasikan program program yang sudah dijalani, agar mereka bisa diterima di masyarakat dan tidak kembali mengulangi tindak pidana.
Diketahui saat inj total penghuni lapas dan rutan se Kalimantan Selatan berjumlah 8.000 lebih narapidana. Sementara untuk narapidana kasus narkotika masih mendominasi atau paling banyak mengisi lapas dan rutan yang ada.
Reporter : Mawardi