
Banjarmasin, Duta TV – Sebanyak 22 proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan pada tahun anggaran 2024 dilaporkan gagal terlaksana. Dari total anggaran sebesar Rp3,5 triliun, hanya sekitar Rp2,5 triliun yang terserap.
Fakta tersebut terungkap saat Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan melakukan evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun anggaran 2024.
Wakil Ketua Pansus III, Gusti Abidinsyah, menyebut kegagalan pelaksanaan 22 proyek tersebut disebabkan oleh berbagai kendala, salah satunya adalah keterbatasan waktu.
Pansus III berharap proyek-proyek yang gagal tersebut dapat kembali dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya, dengan tetap mempertimbangkan urgensi dan skala prioritas yang ada.
“Jadi memang kita ada laporan beberapa program untuk proyek yang tak bisa dilaksanakan, itu sebanyak 22 proyek yang tidak bisa dilaksanakan karena batas waktu. Mudahan ke depan yang belum terselesaikan bisa dilanjutkan. Kita juga masih melihat anggaran dan kepentingannya seperti apa. Kita minta laporan pertanggungjawaban pengerjaan dari proyek anggaran 3,5 triliun, itu terserap hanya 2,5. Jadi 1 triliun yang tidak terserap karena batas waktu dan segala macam. Kami berharap itu bisa diselesaikan nanti, bagaimana caranya nanti tergantung program dari PUPR,” ujar Gusti Abidinsyah.
Dari 22 proyek yang gagal terlaksana tersebut, tiga di antaranya merupakan proyek yang tengah bermasalah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu pembangunan kolam renang dan lapangan sepak bola di kawasan olahraga terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan, serta pembangunan Samsat Terpadu.
Selain mengevaluasi Dinas PUPR, Pansus juga memanggil Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Perhubungan.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti