200 Pelanggaran Lalu Lintas Anak Dibawah Umur

DUTATV BANJARMASIN Kasatlantas Polresta Banjarmasin, Kompol Wibowo, mengatakan selama menggelar operasi patuh intan 2019 pihaknya membukukan sebanyak 3.500 pelanggaran tilang yang didominasi oleh pelanggaran administrasi, seperti tidak memiliki kelengkapan surat menyurat berkendara.

Selain itu, selama 11 hari menggelar razia operasi Patuh Intan 2019 ini, terdapat 200 pelanggaran anak dibawah umur, seorang diantaranya adalah pelajar Sekolah Dasar yang sengaja diizinkan orang tuanya membawa kendaraan roda 2.

“Di hari ke-11 terjaring sekitar 3.500 pelanggaran tilang, memang masih di dominasi admintrasi, namun  juga beragam kategori, diantara ada kasus 200 pelanggaran dibawah umur, dan salah satunya ada yang miris adalah anak SD”, ungkap Kompol Wibowo kasatlantas Polresta Banjarmasin.

Kompol Wibowo kasatlantas Polresta Banjarmasin

Selain membukukan pelanggaran anak dibawah umur, pihak Satlantas Porlesta Banjarmasin juga menyita puluhan kendaraan roda 4 dan roda 2 bodong, atau sudah tak bertuan.

Operasi ini sendiri dinilai efektif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memahami pentingnya menaati tata tertib lalu lintas, termasuk selalu membawa alat kelengkapan berkendara.

 

Reporter : Elsa Pratiwi – Fadli Rizki