Jakarta, DUTA TV — Komisi Pemilihan Umum (KPU) memulai tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta hari ini, Senin (1/8). Total akan ada 11 partai politik yang terkonfirmasi mendaftar di hari pertama.
Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Partai pertama yang mendaftar adalah PDI Perjuangan pada pukul 08.00. Di jam yang sama, ada juga Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) dan Partai Reformasi.
Selanjutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendaftar sekitar pukul 08.30. Lalu ada empat partai yang mendaftar bersamaan pada pukul 10.00. Yaitu Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) serta Partai NasDem.
Kemudian Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora Indonesia) akan melakukan pendaftaran partai politik pada jam 11.00. Sementara, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum mengonfirmasi waktu untuk mendatangi kantor KPU.
Dikutip dari siaran pers resmi KPU, pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 akan digelar selama 14 hari. Setiap harinya dibuka pendaftaran mulai pukul 08.00 sampai 16.00. Khusus hari terakhir pendaftaran ditutup pada pukul 24.00 WIB.
Partai politik yang melakukan pendaftaran harus memberikan konfirmasi minimal satu hari sebelum pendaftaran kepada Sekretariat KPU. Hal ini untuk mengantisipasi kepadatan rombongan partai politik. Rombongan anggota partai politik yang masuk ke kantor KPU dibatasi maksimal 50 orang.(mer)