Martapura, DUTA TV — Di tengah menjalani masa hukuman, sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) lapas narkotika Karang Intan di Kabupaten Banjar, menjalani aktivitas sehari – hari mengisi kekosongan waktu untuk bercocok tanam sayuran, ataupun bunga anggrek, serta beternak ikan.
Kendati menjalani masa hukuman akibat pelanggaran hukum yang dilakukan, seperti penyalahgunaan dan peredaran narkotika, 1.643 penghuni lapas Karang Intan tetap memiliki hak demokrasi, untuk memilih pada pemilu 14 Februari 2024.
Pihak pengelola lapas narkotika, telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar, untuk memenuhi hak para warga binaan, agar dapat menggunakan hak pilih, berdasarkan daerah asal.
Menurut Kalapas Narkotika Karang Intan, Wahyu, dari hasil koordinasi dengan KPUD Banjar, 1.191 warga binaan sudah masuk DPT. Sedangkan 452 orang masih menunggu perbaikan data, terkait permasalahan data ganda, kelengkapan KTP dan lainnya.
Untuk penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang, sementara akan dialokasikan 5 tempat pemungutan suara, pemilihan DPRD Kabupaten, Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI dan Presiden, karena warga binaan berasal dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
Tim liputan